Kartu kredit seakan sudah menjadi kebutuhan sebagian besar masyarakat di Indonesia, kemudahan melakukan semua hal dengan kartu kredit, seperti berbelanja, melakukan berbagai pembayaran dan sejenisnya membuat sebagian orang merasa memilikinya sebuah kebutuhan, namun meski begitu terkadang melakukan Pengajuan Kartu Kredit bisa cukup sulit dikarenakan beberapa hal.
Kartu kredit seperti yang kita ketahui bersama, merupakan salah satu alternatif alat transaksi yang paling banyak digunakan oleh golongan menengah ke atas, dimana semuanya dapat dilakukan dengan mudah tanpa perlu menggunakan uang cash, namun jika Anda baru saja ingin membuat kartu kredit, mungkin ulasan pada artikel ini dapat menjawab semua kebingungan Anda. Untuk itu, yuk langsung saja simak cara mudah membuat kartu kredit berikut ini:
1. Ketahui Usia Anda
Hal pertama yang menjadi persyaratan melakukan pengajuan pembuatan kartu kredit adalah usia orang yang membuat pengajuan, dalam aturan pembuat kartu kredit minimal berusia 21 tahun dan maksimal 60 tahun. Untuk itu pastikan usaha Anda sudah mencukupi atau memenuhi persyaratan, karena jika usia Anda kurang dapat dipastikan pengajuan akan ditolak.
2. Minimum Penghasilan Memenuhi Syarat
Untuk pengajuan pembuatan kartu kredit memiliki minimum penghasilan, yaitu dari 4 juta per bulan hingga 20 juta lebih dalam sebulan, hal ini menjadi aturan yang wajib dimiliki pembuat.
Alasan diadakannya aturan minimum penghasilan tersebut merupakan suatu bentuk kenyamanan nasabah, agar membuat mereka yang memiliki penghasilan dibawah minimum tidak menjadi kesulitan dalam penanggungan kredit yang mereka lakukan nantinya.

3. Melengkapi Dokumen Persyaratan
Prosedur dalam pengajuan untuk membuat kartu kredit harus melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan, seperti:
– Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Foto copy slip gaji atau penghasilan perbulan
– NPWP
Namun semua ini dapat berubah tergantung peraturan dan persyaratan dimasing-masing Bank yang dituju.
4. Pengajuan Pembuatan Kartu Kredit
Cara membuat kartu kredit sebenarnya ada beberapa cara yang dapat dilakukan, seperti mendatangi langsung kantor Bank yang Anda inginkan, namun sebenarnya tidak semua kantor bank dapat melayani pengajuan pembuatan kartu kredit, ada beberapa Bank yang hanya melakukan pelayanan Pengajuan Kartu Kredit di kantor pusat di setiap daerah dan tidak dapat dilakukan pada kantor cabang.
Dan ketika Anda sudah mengutarakan maksud Anda untuk membuat kartu kredit, biasanya Anda akan diminta untuk mengisi sebuah formulir penting sebagai keperluan data Anda. Dan proses tersebut tidak akan memakan waktu lama dan setelah selesai mengisi formulir, selanjutnya Anda akan diminta untuk menunggu hingga proses pengajuan disetujui.
Dan jika disetujui, maka kartu kredit Anda akan dicetak, selanjutnya Anda akan secara resmi memiliki kartu kredit dari Bank Sinarmas.
Dan itu dia 4 cara yang dapat Anda lakukan untuk melakukan pengajuan pembuatan kartu kredit, jika Anda melakukan dengan benar maka pengajuan akan berjalan mulus dan mudah untuk disetujui oleh Bank, namun jika beberapa persyaratan tidak Anda bawa maka akan memakan waktu yang lama dan menjadi repot saat melakukan pengajuan, seperti wira-wiri hanya untuk mengambil persyaratan yang diminta.
Oleh sebab itu pastikan semua persyaratan untuk Pengajuan Kartu Kredit sudah lengkap, jika perlu pelajari terlebih dahulu apa saja persyaratan yang diperlukan, karena setiap Bank memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda-beda. Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat membantu pengajuan pembuatan kartu kredit yang Anda inginkan. Terimakasih.